jelaskan pengertian tujuan dari norma(jawaban minimal 6) ? ​

Berikut ini adalah pertanyaan dari maryamunief pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan pengertian tujuan dari norma
(jawaban minimal 6) ? ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Norma merupakan peraturan, pedoman, atau kaidah dalam bertindak serta berperilaku.

Jenis-jenis norma :

1.) norma agama

2.) norma hukum

3.) normal kesopanan

4.) norma kesusilaan

Tujuan norma :

1.) untuk menciptakan kenyamanan, kemakmuran,dan kebahagiaan bagi masyarakat.

2.) mampu mengatur perilaku masyarakat agar selaras dengan nilai yang berlaku.

3.) dapat menciptakan keharmonisan hubungan masyarakat.

4.) norma mampu melahirkan ketertiban dan keadilan dalam masyarakat.

5.) memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar norma.

6.) sebagai pedoman dalam menjalin sebuah hubungan bermasyarakat.

Fungsi norma dlm kehidupan sehari-hari :

1.) mengatur tingkat laku masyakarat supaya sesuai dgn nilai yg berlaku.

2.) menciptakan ketertiban dan keadilan di masyarakat.

3.) menciptakan kenyamanan, kemakmuran,dan kebahagiaan bagi anggota.

4.) menciptakan keselarasan hubungan pada semua anggota.

5.) membantu mencapai tujuan bersama dengan masyarakat.

6.) menjadi dasar untuk memberikan sanksi pada masyarakat yg melanggar norma.

Manfaat norma dlm kehidupan sehari-hari :

1.) mencegah munculnya perselisihan di masyarakat.

2.) meningkatkan kerukunan dgn sesama warganegara.

3.) dapat menjadi manusia yg beriman dan bertaqwa.

4.) mengendalikan sifat,ucapan,dan perilaku lewat teguran hati.

5.) melindungi kepentingan dan hak orang lain.

6.) membatasi perilaku warga supaya tidak menyimpang.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh diankartika24 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 11 Dec 22