Berikut ini adalah pertanyaan dari susi42520 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Tuliskan penggolongan hukum berturut turut
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Hukum tertulis yang dikodifikasi, contohnya KUH Pidana, KUH Perdata, dan KUH Dagang.
Hukum tertulis yang tidak dikodifikasi, seperti undang-undang, peraturan pemerintah, dan keputusan presiden.
Penjelasan:
maaf kalau salah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sr6163018 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 09 Jan 23