sebutkan yang melatar belakangi sengketa batas wilayah negara indonesia dengan

Berikut ini adalah pertanyaan dari hoohohehe234 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Sebutkan yang melatar belakangi sengketa batas wilayah negara indonesia dengan malaysia​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Yang melatarbelakangi sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan antara pemerintahan Indonesia dengan pemerintah Malaysia adalah klaim kedua negara atas kepemilikan dan kedaulatan terhadap Pulau Sipadan dan Ligitan di lepas pantai pulau Kalimantan. Hal ini karena batas wilayah kedua negara di sekitar pulau ini belum disepakati.

Pembahasan:

Perselisihan Ligitan dan Sipadan adalah sengketa wilayah antara Indonesia dan Malaysia atas dua pulau di Laut Sulawesi tersebut. Perselisihan tersebut dimulai pada tahun 1969 dan diselesaikan oleh keputusan Mahkamah Internasional pada tahun 2002, yang berpendapat bahwa kedua pulau tersebut termasuk wilayah Malaysia.

Kedaulatan atas pulau-pulau tersebut telah diperdebatkan oleh Indonesia dan Malaysia sejak tahun 1969 dan semakin sengit pada tahun 1991 ketika Indonesia menemukan bahwa Malaysia telah membangun beberapa fasilitas wisata di pulau Sipadan.

Indonesia mengklaim telah membuat kesepakatan verbal dengan Malaysia pada tahun 1969 untuk membahas sengekta tentang kedaulatan atas pulau-pulau tersebut. Namun Malaysia membantah adanya kesepakatan, dan menganggap bahwa pulau-pulau tersebut selalu menjadi bagian dari wilayah negara bagian Sabah.

Pada tanggal 2 November 1998, kedua negara sepakat untuk membawa masalah ini ke Mahkamah Internasional.

Kedua pulau tersebut pada awalnya dianggap oleh Mahkamah internasional sebagai terra nullius (tanah tak bertuan). Tapi bekas penjajah Malaysia, Inggris Raya, telah lebih banyak melakukan pembangunan di pulau-pulau tersebut, dibandingkan dengan bekas penjajah Indonesia, Belanda. Pembangunan di Sipadan dan Ligitan ini dilanjutkan oleh Malaysia setelah negara itu merdeka.

Hal ini menjadi alasan utama Mahkamah Internasional memutuskan memberikan kedaulatan pulau-pulau tersebut ke Malaysia, berdasarkan prinsip "pendudukan atau penguasaan efektif" (effective occupation).

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sarwanto1305 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 18 May 22