landasan hukum tentang lambang negara diatur dalam

Berikut ini adalah pertanyaan dari auraiga8702 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Landasan hukum tentang lambang negara diatur dalam

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

dalam Undang-Undang Dasar 1945

Penjelasan:

dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan dipertegaskan oleh Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 1951. Garuda Pancasila adalah Lambang Negara Republik Indonesia.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mozzapradita05 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 04 Jun 22