hukum dasar tertulis​

Berikut ini adalah pertanyaan dari sdarjo73 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Hukum dasar tertulis​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Hukum dasar tertulis yaitu:

Penjelasan:

Hukum tertulis adalah hukum yang dicantumkan atau ditulis dalam peraturan-undangan. contohnya :

Hukum tertulis yang sudah dikodifikasikan adalah hukum tertulis yang penyusunannya secara sistematis, lengkap, teratur, dan telah dibukukan sehingga tidak perlu adanya peraturan pelaksanaan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh AlfiAp dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 23 Jan 23