pasal 17 ayat 3 undang-undang dasar negara Republik Indonesia 1945

Berikut ini adalah pertanyaan dari zyyrara968 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pasal 17 ayat 3 undang-undang dasar negara Republik Indonesia 1945 dan membuat undang-undang dasar​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pasal 17 ayat 3

"menteri-menteri itu memimpin departemen pemerintahan".

artinya: tgs menteri utamanya yaitu membantu presiden dan memimpin departemen pemerintahan.

Penjelasan:

maaf klo salah

semoga membantu......................

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh eliapricilliaagustin dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 06 Jun 22