Tugas,fungsi dan susunan organisasi kementrian negara republik indonesia diatur pada

Berikut ini adalah pertanyaan dari acepabdulrosyid pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Tugas,fungsi dan susunan organisasi kementrian negara republik indonesia diatur pada

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Organisasi Kementerian Negara diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara Pasal 1. Kementerian Negara terdiri atas: Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh askarkarmorowali dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 31 Aug 22