Tuliskan dasar hukum bahwa negara indonesia melaksanakan sistem pemerintah presidensial!

Berikut ini adalah pertanyaan dari Darvenger2 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Tuliskan dasar hukum bahwa negara indonesia melaksanakan sistem pemerintah presidensial!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Berdasarkan tujuh kunci pokok sistem pemerintahan, sistem pemerintahan Indonesia menurut UUD 1945 menganut sistem pemerintahan presidensial.

Sistem presidensi atau disebut juga dengan sistem kongresional, merupakan sistem pemerintahan negara republik di mana kekuasaan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasaan legislatif

Penjelasan:

pada Pasal 4 Ayat 1 yang berbunyi, “Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar.” Dengan demikian, sistem pemerintahan di Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial.

semangat ✨

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kawailily65 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 15 Feb 23