Peraturan undang undang nomor 19 tahun 2016 pasal 3 ayat

Berikut ini adalah pertanyaan dari noname9857 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Peraturan undang undang nomor 19 tahun 2016 pasal 3 ayat 1​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

"Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan intersepsi atau penyadapan atas Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dalam suatu Komputer dan/atau Sistem Elektronik tertentu milik Orang lain."

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nisadw056 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 16 Dec 22