13. Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan

Berikut ini adalah pertanyaan dari juliaputafr pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

13. Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang. Hal tersebut merupakan bunyi dari pasal .... a. 17 Ayat (1) b. 17 Ayat (2) 18 Ayat (1) C. d. 18 Ayat (2) e. 19 Ayat (1)​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pasal ayat 18 ayat 1

Penjelasan:

semoga bermanfaat

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh hanifiskandar19 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 18 Dec 22