Berikut ini adalah pertanyaan dari raihanajah pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
2. Apa solusi dari pelanggaran tersebut ?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
1. Advokat yang terbukti melanggar kode etik mendapat sanksi administratif yang tercantum pada Pasal 16 ayat (1), yaitu: a) peringatan biasa, b) peringatan keras, c) pemberhentian sementara untuk waktu tertentu, dan d) pemecatan dari keanggotaan organisasi profesi.
2. Proses Penyelesaian Pelanggaran Kode Etik Advokat di Peradi. Penindakan adanya dugaan pelanggaran kode etik advokat, harus terdapat laporan terlebih dahulu yang diterima Dewan Kehormatan Peradi agar bisa diperiksa. Putusan DKD bisa diajukan banding ke DKP sebagai putusan tingkat akhir.
Penjelasan:
Semoga bermanfaat
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Nissak01 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 14 Jan 23