Jelaskan pokok-pokok pikiran yang terdapat dalam pembukaan uud nri tahun

Berikut ini adalah pertanyaan dari putrihyk9578 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan pokok-pokok pikiran yang terdapat dalam pembukaan uud nri tahun 1945 !

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

persatuan, keadilan sosial, kedaulatan rakyat, dan ketuhanan.

Penjelasan:

1. Pokok Pikiran Persatuan Pembukaan UUD 1945 menganut pokok pikiran mengenai persatuan. Hal tersebut terkandung dalam kalimat yang berbunyi: "Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Dalam kalimat tersebut, dijelaskan secara tersurat dan tersirat bahwa setiap warga negara tanpa mengenal latar belakang apa pun harus mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan individu dan golongan.

2. Pokok Pikiran Keadilan Sosial Pembukaan UUD 1945 menganut pokok pikiran mengenai keadilan sosial. Hal tersebut terkandung dalam kalimat yang berbunyi: “Negara ingin mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Dalam kalimat tersebut, dijelaskan secara tersurat dan tersirat bahwa kesejahteraan dan kemakmuran harus terwujud secara merata bagi seluruh warga negara Indonesia.

3. Pokok Pikiran Kedaulatan Rakyat Pembukaan UUD 1945 menganut pokok pikiran mengenai kedaulatan rakyat. Hal tersebut terkandung dalam kalimat yang berbunyi: “Negara yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasarkan kepada kerakyatan dan permusyawaratan serta perwakilan.” Dalam kalimat tersebut, dijelaskan secara tersurat dan tersirat bahwa demokrasi yang digunakan di Indonesia menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.

4. Pokok Pikiran Ketuhanan Pembukaan UUD 1945 menganut pokok pikiran mengenai ketuhanan. Hal tersebut terkandung dalam kalimat yang berbunyi: “Negara berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.” Dalam kalimat tersebut, dijelaskan secara tersurat dan tersirat bahwa negara mengakui keberadaan Tuhan yang Maha Esa. Selain itu, negara menjunjung tinggi kebebasan warga negara dalam beribadah sesuai kepercayaan dan agama yang dianut.

https://tirto.id/penjelasan-pokok-pokok-pikiran-dalam-pembukaan-uud-1945-gjqr

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh alkhu dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 17 Jan 23