mengatur tentang hubungan kerjasama dengan negara lain merupakan pasal ke?​

Berikut ini adalah pertanyaan dari angelcristanti89 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Mengatur tentang hubungan kerjasama dengan negara lain merupakan pasal ke?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

pasal 11 ayat 1 uud 1945 nomor 37

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh OnlyYoojin dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 03 Jul 22