Berikut ini adalah pertanyaan dari alvinpradanaaprilian pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Suatu negara dapat melakukan hubungan internasional manakala?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Suatu negara dapat menjalin hubungan dengan negara lain manakala kemerdekaan dan kedaulatannya telah diakui secara de facto dan de jure oleh negara lain.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Daffaabdullah dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 14 Sep 22