Siapa yang bisa menjadi anggota koprasi

Berikut ini adalah pertanyaan dari superman180317 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Siapa yang bisa menjadi anggota koprasi

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Yang dapat menjadi anggota Koperasi ialah setiap warga negara Indonesia yang mampu melakukan tindakan hukum atau Koperasi yang memenuhi persyaratan sebagaimana ditetapkan dalam Anggaran Dasar.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ariantiarini41 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 20 Apr 22