Membunuh merupakan penyimpangan sila Pancasila ke- ....a. Pertama dan keduab.

Berikut ini adalah pertanyaan dari CiyoLikesBeingNolep pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Membunuh merupakan penyimpangan sila Pancasila ke- ....a. Pertama dan kedua
b. Pertama dan keempat
c. Pertama, kedua dan ketiga
d. Pertama, ketiga dan kelima
e. Pertama, kedua, dan kelima
f. Gatau aku masih esempe​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

e. Pertama, kedua, dan kelima

Penjelasan:

Pembunuhan juga termasuk melanggar beberapa sila seperti pada sila pertama “yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa “, juga pada sila kedua yaitu “kemanusiaan yang adil dan beradab”, serta juga melanggar sila yang kelima yaitu “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Kata-kata kunci : Pembunuhan, Nyawa, Kesengajaan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Dexelkamis dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 26 Nov 22