Setelah membaca artikel diatas, kerjakanlah soal dibawah ini dengan tepat!

Berikut ini adalah pertanyaan dari zrara5719 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Setelah membaca artikel diatas, kerjakanlah soal dibawah ini dengan tepat! 1. Apakah penegak hukum atas kasus Nenek Asyani sudah adil? Berikan alasanmu! 2. Apakah yang dimaksud dengan pernyataan "Hukum seperti golok, tumpul ke atas dan tajam ke bawah"? 3. Apakah kamu setuju dengan keputusan majelis hakim yang menghukum Nenek Asyani atas kasus pencurian tersebut? Berikan alasanmu! 4. Bagaimanakah seharusnya hukum ditegakkan? 5. Apakah yang kamu lakukan apabila menjadi hakim dan dihadapkan pada kasus yang menimpa Nenek Asyani?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Artikel yang dimaksudkan tidak disertakan, oleh sebab itu maka sulit menjawab pertanyaan di atas sesuai kehendak penanya. Pada jawaban ini, yang akan kalian jumpai hanya penjelasan mengenai apa yang dimaksud dengan hukum. Hukum adalah salah satu norma dalam bermasyarakat selain kesopanan, kesusilaan dan agama.

Pembahasan

Norma hukum hadir untuk mewujudkan keteraturan dan ketertiban dalam hidup. Norma hukum ini memiliki daya paksa paling kuat dibanding norma lainnya sebab dilengkapi sanksi yang pelaksanaannya diawasi langsung oleh pemerintah. Norma hukum harus dipatuhi semua orang dan berlaku secara umum dan objektif. Salah satu ciri negara maju adalah kepatuhan hukum warganya yang tinggi.

Untuk soal di atas, jika jawaban dapat didasarkan pada berita yang muncul di berbagai media mengenai Nenek Asyani, maka jawabannya sebagai berikut:

  1. Tindakan penegak hukum terhadap kasus Nenek Asyani tidak adil. Kasus tersebut seharusnya tak diproses sampai ke pengadilan melainkan hanya melalui musyawarah dan pembinaan sebab Nenek Asyani hanya petani serabutan dengan pendidikan pas-pasan. Selain itu, nilai barang yang ia curi pun tak seberapa sebab hanya 7 batang kayu saja. Teguran lalu penyelesaian lewat mediasi jauh lebih humanis dan sesuai dengan tujuan hakiki hukum sendiri yakni untuk kesejahteraan rakyat.
  2. Maksud kalimat 'Hukum seperti golok, tajam ke bawah tumpul ke atas' adalah hukum pilih-pilih perlakuan di mana si kaya (golongan atas) sering kali lolos tebasan hukum karena uang sementara si miskin yang tak berpunya (golongan bawah) akan kena tebasan hukum yang sangat tajam dan terkesan sangat kejam.
  3. Tidak, saya tidak setuju bukan hanya pada putusan hakim semata (apapun itu, termasuk putusan restorative justice) melainkan pada penanganan kasus yang bisa sampai ke pengadilan. Seharusnya kasus ini cukup melibatkan pihak terkait atau polisi sebagai pihak mediator.
  4. Tujuan hukum bukan sekedar menegakkan kebenaran dan keadilan namun juga untuk kesejahteraan masyarakat. Hukum memang harus menjamin keadilan dan tegaknya kebenaran namun hukum positif tak harus jadi penindas dan tirani. Penegakan hukum harus membuka lebar pada aspek-aspek manusiawi yang bisa terwujud dalam beragam cara seperti memilih kasus yang layak sampai ke pengadilan dan lain sebagainya.
  5. Hal yang akan saya lakukan jika menjadi hakim bagi kasus Nenek Asyani adalah membebaskan ia dengan prinsip restorative justice sebab hakim, walau tak menyetujui diadilinya suatu kasus, tak diperkenankan menolak kasus tersebut. Maka sebagai hakim, yang bisa dilakukan adalah menentukan hukum paling manusiawi terhadap Nenek Asyani misalnya hanya dengan menerapkan denda bukan kurungan.

Pelajari Lebih Lanjut

#BelajarBersamaBrainly

#SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh varlord dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 25 Dec 22