apakah anak umur 15 tahun sah secara hukum untuk membuat

Berikut ini adalah pertanyaan dari ibharyoko pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apakah anak umur 15 tahun sah secara hukum untuk membuat pernyataan diatas materai.....​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

tidak

Penjelasan:

karna masih di bawah umur

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh andharadiva10 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 14 Feb 23