bocah maaf kalau salah minggir duluYang termasuk kewenangan dari Mahkamah

Berikut ini adalah pertanyaan dari supahot pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bocah maaf kalau salah minggir duluYang termasuk kewenangan dari Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan di Indonesia adalah..........

A. Memutus permohonan kasasi terhadap putusan pengadilan

B. Menguji peraturan secara materiil terhadap peraturan perundang-undangan dibawah undang-undang.

C. Memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum.

D. Membina dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim

E. Memeriksa, memutuskan serta menyelesaikan perkara pidana dan perdata​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

C. Memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum.

penjelasan:

Berdasarkan Pasal 24C ayat (1) UUD 1945, tugas Mahkamah Konstitusi sebagaimana juga kewenangan Mahkamah Konstitusi, antara lain menguji UU terhadap UUD 1945, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945, memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan hasil pemilu.

semoga membantu:)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh wongomahku dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 27 Jun 22