Pak Udin baru saja membeli tanah dari perusahaan swasta di

Berikut ini adalah pertanyaan dari dipplong23 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pak Udin baru saja membeli tanah dari perusahaan swasta di daerah Z. Pak Udin tidak mengunjungi lokasi secara langsung saat melakukan transaksi jual beli karena sedang berada di luar negeri. Meskipun demikian, Pak Udin tetap membeli tanah tersebut karena letak yang strategis. Setelah sah secara hukum menjadi pemilik tanah. Pak Udin berencana membangun kantor cabang di atas tanah tersebut sepulang dari luar negeri. Saat mengecek kondisi lahan, Pak Udin kaget melihat keberadaan masyarakat yang mendirikan permukiman di lahan tersebut secara ilegal. Apabila berkedudukan sebagai Pak Udin, apa tindakan yang akan Anda lakukan agar tidak terjadi pelanggaran HAM?mohon bantuannya yang jelas dan tidak ngawur​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

HAM = Hak asasi manusia

Sehingga yang saya akan lakukan adalah melapor ke pihak yang berwenang untuk menyelesaikan masalah itu dengan baik, karena jika pak Udin ingin marah terhadap orang-orang tersebut sesudah membangun rumah secara ilegal di tempat KUD itu merupakan salah satu melanggar hak asasi diri sendiri, sehingga cara yang benar adalah melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwenang.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh AlfiAp dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 16 Dec 22