Berikut ini adalah pertanyaan dari abirahmad145 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
· ᴊᴀᴡᴀʙᴀɴ ‣
Faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan konstitusi di Indonesia :
• Faktor ekonomi, terkait dengan jantungnya kehidupan suatu negara untuk menyokong kesejahteraan rakyatnya
• Faktor politik dalam - luar negeri
• Faktor kepentingan politik kelompok mayoritas, terkait dengan beberapa ketentuan untuk mengakomodasikan kepentingan politik mereka.
Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa konstitusi di Indonesia telah mengalami perubahan beberapa kali, diantaranya adalah UUD 1945, UUD RIS, UUDS 1950 dan kembali lagi ke UUD 1945 hingga mengalami perubahan sampai ke 4 (empat) kalinya dan berlaku hingga saat ini.
Berikut adalah beberapa konstitusi yang pernah berlakuk di Indonesia. 1. UUD 1945 (18 Agustus 1945 – 27 Desember 1949). 2. UUD RIS (27 Desember 1949 – 17 Agustus 1950). 3. UUDS 1950 (17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959). 4. UUD 1945 Masa Sistem Pemerintahan Orde Lama (5 Juli 1959 – 1965).
· ꜱᴜᴍʙᴇʀ ‣
ɪɴᴛᴇʀɴᴇᴛ
ツ ᴍᴀᴀꜰ ᴋᴀʟᴏ ꜱᴀʟᴀʜ, ᴊᴀᴅɪᴋᴀɴ ᴊᴀᴡᴀʙᴀɴ ᴛᴇʀᴄᴇʀᴅᴀꜱ ꜱᴇᴍᴏɢᴀ ʙᴇʀᴍᴀɴꜰᴀᴀᴛ ᴅᴀɴ ʙɪꜱᴀ ᴍᴇᴍʙᴀɴᴛᴜ ᴀɴᴅᴀ ᴛᴇʀɪᴍᴀᴋᴀꜱɪʜ ♡
ᶜᵒᵖʸʳⁱᵍʰᵗ ᴹᵘʰᵃᵐᵐᵃᵈ ᴰᵃⁿⁱᵉˡ.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh danielmuhammad528 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 15 Jan 23