Berikut ini adalah pertanyaan dari vivomelati539 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Kebebasan pers di Indonesia merupakan bagian dari budaya politik Indonesia.[1] Kebebasan pers di Indonesia dilandasi oleh Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) yang melindungi kebebasan penggunaan berbagai media dalam hal mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi. Landasan hukum mengenai kebebasan pers di Indonesia secara jelas dibahas dalam beberapa Undang-Undang Negara Indonesia yang dibuat setelah era reformasi yang dimulai sejak tahun 1998, salah satunya adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (Undang-Undang Pers). Penetapan kebebasan pers di Indonesia sejalan
dengan bentuk pemerintahan yang diterapkan yaitu demokrasi.[2]
terimakasih kakak atas poinnya:<)
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh iinmuthmainnah1971 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 27 Jun 22