“Kebiasaan internasional adalah kebiasaan umum yang diterima sebagai hukum namun

Berikut ini adalah pertanyaan dari thesecret771967 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

“Kebiasaan internasional adalah kebiasaan umum yang diterima sebagai hukum namun tidak semua kebiasaan internasional menjadi sumber hukum.”  Pertanyaannya: “Kebiasaan internasional apa saja yang dapat dijadikan sumber hukum? Kebiasaan hukum apa saja yang pernah diadaptasi oleh Indonesia? Mengapa hal tersebut dapat dikategorikan sebagai kebiasaan hukum? Diskusikan hal ini!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Kebiasaan internasional yang mampu menjadi sumber hukum adalah larangan untuk membuang sampah di suatu negara dengan denda. Di Indonesia banyak mengadaptasi contohnya adalah hukum tentang aturan dalam membuang sampah atau berlalu lintas. Kebiasaan hukum adalah sesuatu yang dilarang secara tidak tertulis dan menjadi sebuah kebiasaan.

Pembahasan

Hukum adalah seperangkat aturan yang terdiri dari norma dan sanksi. Karena hukum berkaitan erat dengan kehidupan manusia, dan setiap kehidupan manusia dibatasi oleh hukum atau pemerintahan, maka merupakan sistem terpenting bagi lembaga penegak hukum untuk menjalankan berbagai kekuasaan penegakan hukum. Hukum juga mencakup aturan berupa undang-undang dan peraturan terkait, norma sosial, dan keputusan oleh lembaga penegak hukum. Hukum adalah kumpulan peraturan yang terdiri dari norma dan sanksi. Tujuan hukum adalah untuk memelihara ketertiban dalam pergaulan manusia agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga.

Pelajari lebih lanjut

Pelajari lebih lanjut materi tentang hukum kebiasaan: yomemimo.com/tugas/5356288

#BelajarBersamaBrainly #SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh grahatama dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 17 Jan 23