Berikut ini adalah pertanyaan dari devinanaylah543 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
maaf kalo salah
Penjelasan:
Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 merupakan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia. UUD 1945 terdiri dari Pembukaan, Batang Tubuh, serta Penjelasan. Dalam Pembukaan UUD 1945, terkandung pokok-pokok pikiran beserta maknanya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), konstitusi merupakan segala ketentuan dan aturan tentang ketatanegaraan (undang-undang dasar dan sebagainya). UUD 1945 adalah hukum dasar tertulis yang memiliki kedudukan sebagai supremasi hukum dan sebagai sumber rujukan tertib hukum bagi peraturan di bawahnya.
Dalam perjalanan sejarahnya sejak dirumuskan dan disahkan melalui Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945 atau sehari setelah proklamasi RI, UUD 1945 sempat ditangguhkan penggunaannya selama kurang lebih satu dekade.
Dikutip dari Hukum Tata Negara Indonesia Teks dan Konteks yang ditulis oleh Retno Widyani (2015), UUD 1945 berhenti digunakan sebagai konstitusi ketika Republik Indonesia Serikat (RIS) diberlakukan seiring pengakuan kedaulatan oleh Belanda pada 27 Desember 1949 yang merupakan hasil dari kesepakatan dalam Konferensi Meja Bundar (KMB).
Setelah RIS dibubarkan pada 17 Agustus 1950, konstitusi yang digunakan di RI adalah Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950. Seiring berlakunya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, UUD 1945 dikembalikan lagi kedudukan dan fungsinya sebagai konstitusi negara Republik Indonesia.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh algifar2022 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 16 Dec 22