Berikut ini adalah pertanyaan dari maulidiyamaulidiya03 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
menurut aku sih boleh boleh aja ya, asalkan cover lagu yang udah dibuat tidak di perjual belikan, dan kalau pun mau dibuat usaha harus dapet izin dulu dari pemilik lagu, kalau untuk diri sendiri sih (gak dijual belikan) kayaknya gak apa apa kayak karauke gitu
Penjelasan:
semoga bermanfaat
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh khairunadjaraya07 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 26 Jul 22