Cara mengajukan ganti rugi pada pemerintah atas kelalaian pembangunan?

Berikut ini adalah pertanyaan dari Beast22 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Cara mengajukan ganti rugi pada pemerintah atas kelalaian pembangunan?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

jika Anda dan para pemilik tanah lainnya tidak setuju dengan besarnya ganti kerugian berdasarkan hasil musyawarah, maka Anda dapat mengajukan keberatan pada pengadilan negeri setempat.

Penjelasan:

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh BagasKun78 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 29 Sep 22