Klasifikasikan/kelompokkan diantara jenis-jenis perjanjian internasional yang memerlukan Ratifikasi dan tidak

Berikut ini adalah pertanyaan dari AgusDirga pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Klasifikasikan/kelompokkan diantara jenis-jenis perjanjian internasional yang memerlukan Ratifikasi dan tidak memerlukan Ratifikasi, serta berikan alasannya!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Klasifikasi Perjanjian Internasional

1.Menurut subyeknya, perjanjian intenasional dibagi menjadi perjanjian antarnegara, perjanjian antara negara dan subyek hukum internasional, dan perjanjian antar-subyek hukum internasional.

2.Menurut jumlah pesertanya, perjanjian internasional dibagi menjadi perjanjian bilateral (dua pihak) dan perjanjian multilateral (lebih dari dua pihak).

3.Menurut proses pembentukannya, perjanjian internasional dibagi menjadi tiga tahap (perundingan, penandatanganan, dan ratifikasi), serta dua tahap (perundingan dan penandatanganan).

4.Menurut isinya, perjanjian internasional dibagi menjadi segi politis, segi hukum, segi ekonomi, segi batas wilayah, dan segi kesehatan.

5.Menurut strukturnya, perjanjian internasional dibagi menjadi law making treaties (aturan hukum yang berlaku di seluruh dunia) dan treaty contract (aturan hukum yang berlaku bagi pihak-pihak dalam perjanjian saja).

6.Menurut sifat pelaksanaanya, perjanjian internasional dibagi menjadi dispositive treaties (perjanjian setelah tujuan tercapai) dan executory treaties (perjanjian yang dilaksanakan terus-menerus).

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh maritzadestilani dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 02 Jul 22