Berikut ini adalah pertanyaan dari Ashadi3711 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Pada UUD Indonesia telah diatur strategi pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang tertuang pada pasal 30 ayat (1,2, 3, 4, 5). Pasal ini yang mengatur tentang pertahanan bagi Indonesia.
Pembahasan:
Pertahanan negara adalah segala upaya untuk melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara kesatuan Republik Indonesia, dan keamanan seluruh negara dari ancaman dan gangguan terhadap negara dan keutuhannya. Oleh karena itu, Pertahanan bertujuan untuk memelihara dan melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara kesatuan Republik Indonesia, dan keamanan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman. Oleh karena itu, segala upaya untuk melaksanakan pertahanan harus didasarkan pada tujuan tersebut. Secara umum, pertahanan adalah tanggapan badan terhadap suatu serangan, atau lebih luas lagi, segala cara dan tindakan untuk mengidentifikasi dan mengukur, melindungi dan/atau menanggapi suatu risiko atau ancaman. Upaya pertahanan dan keamanan negara dilakukan melalui Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat.
Pelajari lebih lanjut
Pelajari lebih lanjut materi tentang UUD Negara: yomemimo.com/tugas/4146602
#BelajarBersamaBrainly #SPJ4
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh grahatama dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 01 Sep 22