Berikut ini adalah pertanyaan dari lostshoesid pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Pertanyaan saya mengapa penghasilan yang sudah di potong pajaknya d luar negri dapat d kreditkan terhadap penghasilan yg terutang?bantu jawab dong hehehe!!!
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Untuk menghindari pengenaan pajak berganda dan memberikan perlakukan pemajakan yang sama, maka atas penghasilan yang dibayar atau terutang dari penghasilan yang diterima atau diperoleh dari luar negeri dapat dikreditkan dengan pajak yang terutang pada tahun yang sama.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh zahrajamalina556 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 20 Sep 22