Berikut ini adalah pertanyaan dari sendipermana2287 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
menurut pasal 1 angka 6 no 39 tahun 1999 yang dimaksud dengan pelanggaran HAM adalah setiap perbuatan seorang atau kelompok orang termasuk aparat negara, baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi, dan mencabut hak asasi manusia seorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang - undang dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.
Penjelasan:
semoga membantu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nurulasmiati853 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 11 Dec 22