Tuliskan pengertian Pemuda menurut UU No.40 Tahun 2009 tentang kepemudaan

Berikut ini adalah pertanyaan dari wisnumsibarani pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Tuliskan pengertian Pemuda menurut UU No.40 Tahun 2009 tentang kepemudaan

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan:

Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun. 2. Kepemudaan adalah berbagai hal yang berkaitan dengan potensi, tanggung jawab, hak, karakter, kapasitas, aktualisasi diri, dan cita-cita pemuda.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh MeitaZahra dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 27 Jun 22