tuliskan pasal 28 ayat 2tulis kan pasal dengan singkat ajah

Berikut ini adalah pertanyaan dari liong24911 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Tuliskan pasal 28 ayat 2
tulis kan pasal dengan singkat ajah inti nya jangan panjang panjang ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan:

Pasal 28 ayat (2): “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).”

#SEMOGA MEMBANTU

\colorbox{black}{\gray{\boxed{\red{ \sf\:ANSWER\:BY{\boxed{\orange{\: \tt \: AMMAR075\:}}}}}}}

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh AMMAR075 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 06 Jul 22