prinsip demokrasi periode 1945 sampai 1949​

Berikut ini adalah pertanyaan dari ramadhanarsy565 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Prinsip demokrasi periode 1945 sampai 1949​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pelaksanaan Demokrasi di Masa Revolusi

Pelaksanaan Demokrasi di Masa RevolusiPada masa pemerintahan revolusi kemerdekaan (1945-1949) ini, pelaksanaan demokrasi sangat terbatas.

Kekuasaan eksekutif dipegang oleh Soekarno selaku presiden. Ia membentuk sendiri kabinetnya.

Sementara di unsur legislatif, Indonesia belum memiliki DPR. Fungsi legislatif diemban oleh Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang membantu presiden.

Adapun fungsi yudikatif dijalankan oleh Mahkamah Agung dengan Hakim Agung pertamanya Kusumah Atmaja.

Selain tiga pilar demokrasi, Indonesia juga sudah memiliki pers yang independen sebagai pilar keempat demokrasi.

Indikasi demokrasi lain yang sudah terwujud yakni kebebasan politik.

Partai-partai politik tumbuh dan berkembang cepat.

Fungsi paling utama partai politik adalah ikut serta memenangkan revolusi kemerdekaan dengan menanamkan kesadaran untuk bernegara serta semangat anti penjajahan.

Namun pemilihan umum belum dapat dilaksanakan karena keadaan yang serba sulit.

Pada periode ini telah diletakkan hal-hal mendasar bagi perkembangan demokrasi di Indonesia untuk masa selanjutnya, yaitu:

•Pemberian hak-hak politik secara menyeluruh

•Pemberian hak-hak politik secara menyeluruh•Lahirnya partai politik

•Pemberian hak-hak politik secara menyeluruh•Lahirnya partai politik•Kekuasaan presiden dibatasi.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kxcez127 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 10 Dec 22