Hak adalah sesuatu secara mutlak menjadi milik tiap pribadi dan

Berikut ini adalah pertanyaan dari earlyvvvaaa pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Hak adalah sesuatu secara mutlak menjadi milik tiap pribadi dan penggunaanya bergantung pada pribadi yang bersangkutan. Hak dapat terbagi menjadi dua, yaitu hak konstitusional dan hak legal.Pernyataan berikut yang bukan perwujudan hak konstitusional warga negara adalah...A. Warga negara asing tidak boleh mendirikan partai politik di Indonesia untuk tujuan memengaruhi kebijakan politik Indonesia

B. Hak warga negara untuk menduduki jabatan-jabatan yang diisi melalui prosedur pemilihan (elected officials), baik secara langsung maupun secara tidak langsung oleh rakyat

C. Hak untuk melakukan upaya hukum guna melawan atau menggugat keputusan-keputusan negara yang dinilai merugikan hak konstitusional warga negara bersangkutan

D. Setiap warga negara berhak atas kesempatan yang sama dalam pemerintahan, setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pembelaan negara, atau setiap warga negara berhak mendapat pendidikan

E. Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

E. Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya

Penjelasan:

hak konstitusional yaitu hak yang di mana dipengaruhi dari tingkat pemerintah yang ada dari suatu negara yang di mana juga dibatasi dengan peraturan perundang-undangan yang di mana berdasarkan ciri yang dimiliki hak konstitusional merupakan juga bagian dari hak asasi manusia sendiri dalam suatu negara.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh AlfiAp dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 28 Feb 23