Berikut ini adalah pertanyaan dari Noviaad1579 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Dalam uud nri tahun 1945 pasal 34 menjelaskan hak warga negara untuk mendapatkan
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar.
Penjelasan:
- Isi Pasal 34 UUD 1945 adalah Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
- Pasal 27 Ayat (2) menyatakan "Bahwa tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan".
maaf kalo salah, semoga membantu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh annaazura23 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 11 Dec 22