Berikut ini adalah pertanyaan dari kjinny06 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Tuliskan apa saja persyaratan untuk menjadi Gubernur, walikota, Camat, dan Kelurahan/Desa. menurut Undang-Undang tentang Otonomi Daerah
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Berpendidikan paling Rendah Sekolah Menengah Umum atau yang sederajat.
Berusia 20 tahun sampai dengan 42 tahun.
Terdaftar sebagai penduduk desa dan bertempat tinggal di Desa, paling kurang 1 tahun sebelum pendaftaran.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh krisnakhairiladha dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 14 Jun 22