Berikut ini adalah pertanyaan dari unknown pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Pasal 18B ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 menentukan: negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan UU. Pasal ini tidak menentukan bentuknya harus provinsi, bisa bentuk 'khusus' asal diatur dengan UU.
Penjelasan:
jan lupa jadikan jawaban tercerdas/terbaik ≧▽≦
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dewaayuarini9 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 25 Jul 22