partai peserta Pemilu tahun 2019​

Berikut ini adalah pertanyaan dari panipanihongmailcom pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Partai peserta Pemilu tahun 2019​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Dalam Keputusan KPU Nomor 58 Tahun 2018 diatur tentang : Menetapkan 14 (empat belas) Partai Politik yang memenuhi syarat sebagai Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2019 sebagai berikut : PAN, Partai Berkarya, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Gerindra, Partai Gerakan Perubahan ...

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh azzuhracomeldikit dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 20 Jan 23