tugas bpk sebagaimana tegaskan dalam pasal 23 e UUD Negara

Berikut ini adalah pertanyaan dari bungayaaa19 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Tugas bpk sebagaimana tegaskan dalam pasal 23 e UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 adalah...a. memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara dan hasilnya diserahkan kepada DPR

b. memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara dan hasilnya diserahkan kepada presiden

c. memeriksa pejabat dan aparatur negara yang terlibat dalam penyalahgunaan penggunaan keuangan negara

d.mengawasi pejabat dan aparatur negara yang memimpin proyek pembangunan infrastruktur di daerah dan laporkan hasilnya ke DPR ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

tugas bpk dalam pasal 23 e uud nkri tahun 1945 adalah= memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara dan hasilnya diserahkan kepada DPR.

jawaban=a.memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara dan hasilnya diserahkan kepada DPR.

semoga bermanfaat.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ahmadfadilajah dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 21 Jun 22