setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dimata hukum dan

Berikut ini adalah pertanyaan dari azhafikri74 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dimata hukum dan di dalam?

setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dimata hukum dan di dalam?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

pemerintahan

Penjelasan:

sesuai dengan pasal 27 ayat 1 yg berbunyi "Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya."

Jawaban:pemerintahanPenjelasan:sesuai dengan pasal 27 ayat 1 yg berbunyi

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh citraaa2327 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 12 Jul 22