Tuliskan perjanjian-perjanjian yang merupakan pengakuan atas indonesia sebagai negara kepulauan

Berikut ini adalah pertanyaan dari rifaulrifka pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Tuliskan perjanjian-perjanjian yang merupakan pengakuan atas indonesia sebagai negara kepulauan oleh negara lain secara regional

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Kelas              : XII

Pelajaran       : Ppkn

Kategori         : Bab 5 Peran Indonesia Dalam HubunganInternasional

Kata Kunci    : Perjanjian Internasional yang DilakukanIndonesia, Regional, Contoh

Kode               : -

 

Pembahasaan :

            Beberapa perjanjian-perjanjian yangmerupakan pengakuan atas Indonesia sebagai negara kepulauan oleh negara lainsecara regional, diantaranya :

1.   Perjanjian antara Indonesia dengan Malaysia.
Perjanjian guna menetapkan garis batas laut wilayah kedua negara di SelatMalaka. Dimana dalam perjanjian ini menyatakan garis batas laut wilayah antar 2negara ditarik pada tengah selat.

2.   Perjanjian antara Indonesia dengan Thailand.
Perjanjian guna menetapkan Landas Kontinen yang terletak di dua titik koordinattertentu di kawasan perairan Selat Malaka bagian utara dan Laut Andaman.

3.   Perjanjian antara Indonesia dengan Australia.
Ada 3 perjanjian yang dilakukan Indonesia dengan Australi menyakut pengakuanatas Indonesia sebagai negara kepulauan, diantaranya :
a. Perjanjian mengenai Batas Landas Kontinen di wilayah perairan selatan Papuadan Laut Arafura.
b. Perjanjian Batas Landas Kontinen di wilayah Laut Timor dan Laut Arafura.
c. Perjanjian mengenai perbatasan yang meliputi ZEE dan Batas Landas KontinenIndonesia Australia dari perairan selatan P.Jawa termasuk perbatasan maritim diP.Ashmore dan P.Chrismas.

4.   Perjanjian antara Indonesia dengan India.
Perjanjian menyangkut garis batas landas kontinen Indonesia dan India dimanadidapat kesepakatan bahwa batas landas kontinen Indonesia dan India adalahgaris lurus yang ditarik dari titik pertemuan menuju arah barat daya yangberada di laut andaman.

5.   Perjanjian antara Indonesia dengan Papua New Guinea (PNG)
Perjanjian untuk memutuskan batas wilayah darat dan maritim antar 2 negara.

6.   Perjanjian antara Indonesia dengan Singapura.
Perjanjian bilateral guna menetapkan garis batas laut territorial.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh tessy dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 30 Apr 18