Pak Adi dan Pak Bimo hendak mencalonkan diri menjadi kepala

Berikut ini adalah pertanyaan dari mmktegar696 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pak Adi dan Pak Bimo hendak mencalonkan diri menjadi kepala desa Sukamakmur. Pak Adi dan Pak Bimo berhak mendapat kesempatan yang sama untuk dipilih dan menjadi bagian dari pemerintah. Hal tersebut merupakan perwujudan hak warga negara yang terdapat pada UUD NRI Tahun 1945, yaitu pasal .​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

berpartisipasi dalam pemilihan yaitu terdapat pada alinea ke 4

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh najibmakan21 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 28 Feb 23