mencari data nama para Penyelenggara Negara (Kepala Desa, Camat, Wakil

Berikut ini adalah pertanyaan dari dewaayuputuwirawati1 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Mencari data nama para Penyelenggara Negara (Kepala Desa, Camat, Wakil Bupati, Bupati, Wakil Walikota Madya, Wali Kota Madya, Wakil Gubernur, Gubernur Kepala Daerah Tingkat I, Anggota DPRD Kota/Kabupaten, Anggota DPRD Provinsi, Anggota DPR RI, Wakil Menteri, Menteri dan Penyelenggara Negara lainnya seperti Hakim, Jaksa dan lainnya, yang melakukan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) mulai tahun 2015 sampai tahun 2022 (bulan Oktober).2. Tulis nama lengkap pejabat tersebut, apa jabatannya, apa nama institusi/kantor/lembaga tempat yang bersangkutan melakukan Tindak Pidana Korupsi tersebut.

3. Tahun berapa?

4. Berapa jumlah kerugian keuangan negara?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Tugas telampau kompleks untuk diselesaikan. Oleh sebab itu maka jawaban berikut ini hanya akan menyebutkan 3 nama penyelenggara negara yang terjerat TIPIKOR sejak tahun 2015 sampai tahun 2022:

  1. Rahmat Efendi (walikota Bekasi), ditangkap 1 Januari 2022.
  2. Abdul Gafur Mas'ud (bupati Panajam Paser Utara), ditangkap 12 Januari 2022.
  3. Terbit Rencana Perangin Angin (bupati Langkat), ditangkap 19 Januari 2022.
  4. Haryani Sayuti (walikota DIY), ditangkap Juni 2022.
  5. Pahri Azhari (bupati Musi Banyuasin), ditangkap tahun 2015.
  6. Nur Alam (gubernur Sulawesi Tenggara), ditangkap 2016.

Dan lain-lain

Pembahasan

Nama-nama di atas hanya sebagian kecil dari pejabat negara yang terjerah UU Tipikor karena kasus korupsi. Daftarnya setiap tahun bertambah sehingga jelas persoalan korpsi masih menggerogoti bangsa Indonesia.

Pelajari Lebih Lanjut

#BelajarBersamaBrainly

#SPJ9

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh varlord dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 27 Jan 23