hak warga negara menurut pasal 29 ayat 2 yaitu?a. bebas

Berikut ini adalah pertanyaan dari cecehhits pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Hak warga negara menurut pasal 29 ayat 2 yaitu?a. bebas tidak memilih,memeluk dan menjalankan agama yang di percayai
b. bebas untuk memilih,memeluk dan menjalankan agama yang di percayai
c. bebas untuk menentukan dan tidak
menjalankan agama yang di percayai
d. bebas memilih,memeluk beberapa agama yang dipercayai​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

b. bebas untuk memilih,memeluk dan menjalankan agama yang di percayai

Penjelasan:

Negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu menurut pasal 29 ayat 2

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh reyhanpv23 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 15 Jan 23