3. Kekuasaan untuk membuat undang undang disebut kekuasaan....​

Berikut ini adalah pertanyaan dari juanakmal453 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

3. Kekuasaan untuk membuat undang undang disebut kekuasaan....​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Kekuasaan Legislatif (Legislative Power) adalah kekuasaan membuat undang-undang.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sevaaamanda dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 23 Dec 22