Jika RUU tidak mendapatkan persetujuan DPR maka....a. boleh diajukan lagi

Berikut ini adalah pertanyaan dari armadajsskw123 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jika RUU tidak mendapatkan persetujuan DPR maka....a. boleh diajukan lagi dalam persidangan DPR masa itu dengan adanya perubahan
b. tidak boleh diajukan lagi dalam persidangan DPR masa itu
c. diajukan pada sidang DPR yang akan datang
d. mengganti draft RUU dan disidangkan kembali

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

B

Penjelasan:

Jika RUU tidak mendapat persetujuan bersama, maka RUU itu tidak boleh diajukan lagi dalam persidangan DPR pada masa itu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh carahidupsimole dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 19 Feb 23