Tuliskan 3 hak yang di dapatkan masyarakat yang tinggal di

Berikut ini adalah pertanyaan dari pd118609538 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Tuliskan 3 hak yang di dapatkan masyarakat yang tinggal di pendesa
a. ....
b. ...
c. ...​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

JAWAB :

3 Hak Yang Didapatkan masyarakat pendesaan :

1. meminta dan mendapatkan informasi dari Pemerintah Desa serta mengawasi kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Desa

2. pelaksanaan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa

3. pemberdayaan masyarakat Desa

Menurut UUD Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 68

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh thaetha20 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 16 Aug 22