peta konsep kerjasama dalam bidang agama​

Berikut ini adalah pertanyaan dari penannyahandal pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Peta konsep kerjasama dalam bidang agama​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Peta konsep kerjasama yang bisa kita lakukan dalam bidang keagamaan adalah berpedoman kepada Pancasila dan UUD 1945.

Pancasila mengatur adanya konsep keagamaan pada sila pertama yaitu Ketuhanan yang Maha Esa.

Peta konsep kerja sama dalam bidang agama diatur bahwa setiap warga negara harus mematuhi hal-hal berikut:

1. Wajib menghormati keberadaan agama lain

2. Tidak saling menggangu, mengejek, dan mencela agama lain

3. Saling menjaga ketertiban jika sedang berlangsung acara hari raya keagamaan

Dalam UUD 1945, pasal 29 ayat 2 UUD menjamin adanya hak kebebasan penduduk untuk memeluk dan menjalankan ibadah sesuai aturan agamanya masing-masing.

Dengan hak tersebut, maka setiap warga negara tidak boleh saling menggangu ibadah warga lain yang berbeda agama.

Itulah peta konsep kerja sama dalam bidang agama yang bisa kita lakukan untuk menjaga keutuhan bangsa Indonesia.

Penjelasan:

Hak dan kewajiban setiap warga negara telah diatur oleh negara. Jika kita mematuhinya maka akan tercipta kesatuan dan persatuan bangsa.

Peta konsep kejasama kita dalam bidang agama adalah saling menjaga dan menghormati serta tidak ikut campur apalagi menggangu keyakinan orang lain.

Pelajari lebih lanjutmengenaipeta konsep kerja sama lain di berbagai bidang di sini:

yomemimo.com/tugas/22463888

#BelajarBersamaBrainly

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Evakatherina dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 09 Jul 22