Berikut ini adalah pertanyaan dari tofeqqbae pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Kekuasaan yang bertugas untuk membentuk atau membuat undang-undang adalah kekuasaan
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
DPR memegang kekuasaan membentuk undang-undang. Rancangan undang-undang dapat berasal dari DPR, Presiden, atau DPD
Jawabannya DPR ya
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh JrGarda dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 26 Feb 23