Pemerintah tidak bisa campur tangan dalam peradilan, karena system pemerintahan

Berikut ini adalah pertanyaan dari inumakitoge147 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pemerintah tidak bisa campur tangan dalam peradilan, karena system pemerintahan menganut peradilan bebas, merupakan prinsip demokrasi yang artinya…a) Pemerintahan berdasarkan institusi
b) Kebebasan dalam peradilan
c) Peradilan tidak memihak dan bebas
d) System peradilan dig anti secara berkala
e) System peradilan harus menguntungkan semua pihak ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

c) Peradilan tidak memihak dan bebas

Penjelasan:

semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh heltisuganda78 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 28 Feb 23